RSS

IPKIN

Menurut kamus Bahasa Indonesia Modern etika berarti ilmu tentang asas-asas, akhlak. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia etika dapat berarti :
1. Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
2. Kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3. Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat.
Etika berasal dari bahasa Yunani "ethos" yang berarti adat istiadat/kebiasaan yang baik. Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”. Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial(profesi) itu sendiri. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa etika adalah ilmu tentang asas-asas baik dan buruk yang berkenaan dengan akhlak manusia yang dianut masyarakat.

Moral adalah ajaran baik buruk kelakuan/akhlak. Menurut Sony Keraf [1991], Moralitas adalah sistem tentang bagaimana kita harus hidup dengan baik sebagai manusia. Moral lebih kepada dorongan untuk menaati etika. Berikut adalah faktor yang mempengaruhi pelanggaran etika (Arief Wibowo, M.Kom) :
1. Kebutuhan individu.
2. Tidak ada pedoman.
3. Perilaku dan kebiasaan individu.
4. Lingkungan tidak etis.
5. Perilaku orang yang ditiru.

Banyak orang yang menjalani profesi dibidang IT, tetapi banyak juga yang belum menjalani secara profesional bidang ini. Berikut adalah dampak pemanfaatan teknologi informasi yang kurang tepat (I Made Wiryana):
1. Rasa takut
2. Keterasingan
3. Golongan miskin informasi dan minoritas
4. Pentingnya individu
5. Tingkat kompleksitas serta kecepatan yang sudah tidak dapat ditangani
6. Makin rentannya organisasi
7. Dilanggarnya privasi
8. Pengangguran dan pemindahan kerja
9. Kurangnya tanggung jawab profesi
10. Kaburnya citra manusia
Beberapa langkah untuk menghadapi dampak pemanfaatan
Teknologi Informasi (I Made Wiryana) :
1. Desain yang berpusat pada manusia
2. Dukungan organisasi
3. Perencanaan pekerjaan
4. Pendidikan
5. Umpan balik dan imbalan
6. Meningkatkan kesadaran publik
7. Perangkat hukum
8. Riset yang maju

Bidang Teknologi Informasi tergolong bidang baru dibanding dengan bidang pekerjaan yang lain, sehingga menyebabkan terjadinya kelangkaan sumber daya manusia dan tenaga kerja. Untuk mengatasinya dengan membuka berbagai program pendidikan di bidang teknologi informasi, baik pendidikan formal maupun non formal.

Tahun 1974 berdiri sebuah organisasi profesi dibidang komputer yang bernama IPKIN.
Awalnya IPKIN memang bukan merupakan organisasi profesi. Pada saat itu IPKIN merupakan singkatan Ikatan Pengguna Komputer Indonesia yang beranggotakan para praktisi pengguna Komputer di Indonesia. Seiring dengan perkembangannya IPKIN berganti menjadi Ikatan Profesi Komputer dan Informatika Indonesia atau Indonesian Computer Society (ICS). IPKIN juga turut serta dalam mendirikan SEARCC (South East Asia Regional Computer Confederation).

South East Regional Computer Confideration dibentuk pada Februari 1978 di singapura oleh 6 ikatan komputer dari Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Philipine, Singapura dan Thailand. Konferensi SEARCC diselenggarakan setiap tahunnya. Indonesia sebagai salah satu angggota telah aktif turut serta dalam berbagai kegiatan SEARCC, salah satunya adalah
SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation), yang mencoba
merumuskan standardisasi pekerjaan di dalam dunia Teknologi Informasi. Selama aktifitas
SRIG-PS, Indonesia (IPKIN) telah mengirimkan tiga orang wakil :
1. Agus Sunario, 1993
2. Marsudi Kisworo, 1994
3. I Made Wiryana, 1995, 1996

Pada 7 Mei 1996 diadakan Seminar Standarisasi Profesi untuk mempromosikan Standarisasi Profesi. Seminar ini diadakan di Universitas Gunadarma yang dihadiri 400 orang. Seminar ini membahas Klasifikasi Pekerjaan pada beberapa perusahaan di Indonesia, dan diperkenalkan juga SRIG-PS model. Seminar ini dihadiri oleh banyak mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta. Dalam upaya penyusunan suatu model standar profesi di Indonesia dibentuk kelompok kerja khusus yang menerjemahkan dokumen SRIG-PS ke dalam bahasa Indonesia dan menyusun usulan-usulan. Anggota-anggota dari kelompok ini adalah dosen-dosen Universitas Gunadarma, yang terdiri dari :
1. I Made Wiryana, SSi, SKom, MSc (wakil IPKIN untuk SRIG-PS di SEARCC).
2. I Wayan S Wicaksana, SSi MEng
3. Yuhilza Hanum, SSi, SKom, MSc
4. Denni Marganda , SKom
5. Sudaryanto, SE, MM



Sumber :
http://google.com
http://www.ipkin.or.id

0 komentar:

Post a Comment