RSS

Etika Penulisan Di Internet

Untitled Document
Etika Penulisan Di Internet



Siapa yang tidak pernah menulis?

Setiap manusia yang dapat membaca tentu dapat menulis. Umumnya tulisan sederhana bisa dimulai dengan menulis diary. Diary biasanya kebanyakan ditulis oleh kaum perempuan, namun tidak menutup kemungkinan ditulis juga oleh kaum laki-laki. Menulis diary merupakan menuangkan cerita kejadian sehari-hari yang biasanya menarik menurut penulis diary tersebut ke dalam sebuah tulisan.

Penulisan yang dimaksud pada tulisan ini adalah penulisan di Internet. Pada saat ini siapa yang tidak mengetahui tentang internet. Hampir semua orang mengetahui tentang internet dan cara penggunaannya. Menulis di Internet dapat dilakukan dengan banyak cara.

Saat ini banyak orang yang menggunakan internet sebagai media dalam menyampaikan apa yang diaspirasikannya ke dalam bentuk tulisan. Namun tidak sedikit yang menggunakan internet untuk menuangkan tulisan, gagasan atau ide maupun berbagi ilmu melalui internet.

Apakah anda sudah pernah menulis di Internet?
Jika jawaban anda ya, maka akan memunculkan pertanyaan

Apakah tulisan yang anda tulis merupakan buah pemikiran anda sendiri?
Jawaban dari pertanyaan ini dapat anda simpan sendiri.

Pernahkan anda mendengar kata "Plagiarisme"?
Plagiarisme adalah penjiplakan atau peniruan atas tulisan, gagasan, karya orang lain dan mengakuinya serta menjadikannya sebagai karya sendiri.

Pengertian etika menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Modern, Muhammad Ali adalah ilmu tentang asas-asas atau akhlak. Dengan arti etika tersebut dapat disimpulkan pengertian Etika Penulisan di Internet sebagai asas-asas dalam penulisan di internet. Asas-asas dalam penulisan di internet juga termasuk tidak diperbolehkan adanya plagiarisme atau penjiplakan. Tindakan plagiarisme juga merupakan tindakan yang merugikan dan dapat digolongkan ke dalam tindak pidana karena merupakan tindakan pencurian atas karya orang lain. Tidak hanya sang plagiat yang akan mendapatkan dampak dari tindakan penjiplakan yang dilakukan olehnya tetapi sang penulis asli juga akan mendapatkan dampaknya.

UU No 19 tahun 2002 merupakan undang-undang tentang Hak Cipta (Lembaran Negara RI No 29, 1997 HAKI HAK CIPTA, perdagangan, ekonomi [penjelasan Tambahan Negara RI No 3679]).(http://news.okezone.com)

Etika penulisan di Internet adalah merupakan tulisan hasil karya sendiri, jika menggunakan karya orang lain menulis sumbernya dan dibedakan dengan memberikan tanda jelas.

Jadi, mari kita biasakan menulis dan hidari tindakan plagiarisme jika anda tidak ingin disebut sebagai plagiator dan terkena sanksi yang telah ditetapkan.


0 komentar:

Post a Comment